Senin, 05 November 2012

Masyarakat dan Kebudayaan daerah Gorontalo

untuk Budaya Gorontalo

1.    Manusia dan Masyarakat
Manusia sering disebut dengan istilah masyarakat, istilah masyarakat berasal dari bahasa Arab yaitu Syarka yang berarti saling bergaul atau partisipasi, dari bahasa inggris diartikan juga sebagai  society yang berasal dari bahasa latin yaitu socius yang artinya kawan.
Masyarakat  merupakan sekumpulan manusia yang saling berhubungan satu sama lainnya yang menghasilkan suatu ide atau gagasan sehingga dalam kehidupan sehari - hari manusia selalu melakukan interaksi dengan manusia lainnya. Hal tersebut  manusia lakukan sebagai upaya untuk memenuhi berbagai kebutuhan atau kepentingan dalam hidupnya. Interaksi dan interelasi tersebut begitu penting bagi manusia, sehingga pada akhirnya dia menggabungkan dirinya dengan suatu kelompok yang kemudian disebut masyarakat. Manusia sebagai makhluk yang berbudaya tidak lain adalah makhluk yang senantiasa mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan, sebab membahagiakan hidup manusia itu hakikatnya  adalah  sesuatu yang baik, benar dan adil, maka hanya manusia yang selalu berusaha menciptakan kebaikan, kebenarandan keadilan sajalah yang berhak menyandang gelar manusia berbudaya.



2.    Kebudayaan
Istilah kebudayaan  berasal dari bahasa sansekerta, yaitu buddhaya yang merupakan bentuk jamak dari buddhi yang berati budi atau akal, oleh karena itu kebudayaan diartikan hal-hal yang berkaitan dengan akal. Kebudayaan juga sering diartikan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. masyarakat merupakan organisasi manusia yang saling berhubungan satu sama lainnya sementara kebudayaan adalah suatu sistem norma dan nilai yang terorganisasi yang menjadi pegangan bagi masyarakat tersebut.  Masyarakat dan kebudayaan tidak dapat dipisahkan dan juga tidak dapat dibedakan, sebuah kebudayaan tidak akan terbentuk jika tidak ada masyarakat yang menjadi penciptanya, sedangkan manusia itu hidup berkelompok dan membentuk sebuah masyarakat sehingga masyarakat dan kebudayaan sangat berkaitan erat.
3.    Masyarakat dan Kebudayaan
    Masyarakat dan kebudayaan dalam Antropologi sering diartikan sebagai keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia melalui proses belajar pengertian ini. Seluruh tindakan manusia adalah kebudayaan hanya sedikit tindakan manusia yang berasal dari hati nurani tanpak melalui proses belajar, misalnya tindakan makan. Makan  sebenarnya naruli manusia untuk bertahan hidup. Akan tetapi setelah diselipkan kebudayaan munculah cara-cara makan yang berbeda, sopan, atau sesuai dengan etikan.
Di negara Indonesia terdiri dari berbagi macam budaya daerah  yang beraneka ragam sehingga di setiap wilayah di seluruh indonesia memiliki budaya yang berbeda-beda. Ragam kebudayaan indonesia itu sendiri  juga tidak lepas dari partisipasi masyarakat,  sehingga kebudayaan yang ada memiliki ciri khas masing-masing daerah seperti yang ada  di daerah kita  dimana kebudayaan di daerah gorontalo berbeda dengan di daerah lain.  Kebudayaan yang ada di gorontalo memiliki adat istiadat, agama, pakaian, dan norma – norma tentang agama, masyarakat Gorontalo hampir dapat dikatakan semuanya beragama Islam (99 %). Islam masuk ke daerah gorontalo sekitar abad ke-16. Ada kemungkinan Islam masuk ke Gorontalo sekitar tahun 1400 Masehi (abad XV), jauh sebelum wali songo di Pulau Jawa, yaitu ditandai dengan adanya makam seorang wali yang bernama ‘Ju Panggola’ di Kelurahan Dembe I, Kota Barat, tepatnya di wilayah perbatasan Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo. Pada waktu dulu di wilayah Gorontalo terdapat pemerintahan kerajaan yang bernapaskan Islam. Raja Kerajaan Gorontalo yang memeluk agama Islam adalah Sultan Amai (1550—1585), yang kemudiannya namanya diabadikan sebagai nama perguruan tinggi agama Islam di Provinsi Gorontalo, STAIN Sultan Amai Gorontalo, yang kelak diharapkan menjadi UIN (Universitas Islam Negeri) di Gorontalo.
Tentang seni dan budaya, Gorontalo sebagai salah satu suku yang ada di Pulau Sulawesi memiliki aneka ragam kesenian daerah, baik tari, lagu, alat musik tradisional, adat-istiadat, upacara keagamaan, rumah adat, dan pakaian adat.. Tarian yang cukup terkenal di daerah ini antara lain, Tari Bunga, Tari Polopalo, Tari Danadana, Zamrah, dan Tari Langga. Sedangkan lagu-lagu daerah Gorontalo yang cukup dikenal oleh masyarakat Gorontalo adalah Hulandalo Lipuu (Gorontalo Tempat Kelahiranku), Ambikoko, Mayiledungga (Telah Tiba), Mokarawo (Membuat Kerawang), Tobulalo Lo Limuto (Di Danau Limboto), dan Binde Biluhuta (Sup Jagung). Dan Alat musik tradisional yang dikenal di daerah Gorontalo adalah Polopalo, Bambu, dan Gambus (berasal dari Arab). Dalam adat-istiadat Gorontalo, setiap warna memiliki makna atau lambang tertentu. Karena itu, dalam upacara pernikahan masyarakat Gorontalo hanya menggunakan empat warna utama, yaitu merah, hijau, kuning emas, dan ungu. Warna merah dalam masyarakat adat Gorontalo bermakna ‘ keberanian dan tanggung jawab; hijau bermakna ‘kesuburan, kesejahteraan, kedamaian, dan kerukunan’; kuning emas bermakna ‘kemuliaan, kesetian, kebesaran, dan kejujuran’; sedangkan warna ungu bermakna ‘keanggunanan dan kewibawaan’. Pada umumnya masyarakat adat Gorontalo enggan mengenakan pakaian warna coklat karena coklat melambangkan ‘tanah’. Karena itu, bila mereka ingin mengenakan pakaian warna gelap, maka mereka akan memilih warna hitam yang bermakna ‘keteguhan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa’. Warna putih bermakna ‘kesucian atau kedukaan’.
Mayarakat Gorontalo lebih suka mengenakan warna putih bila pergi ke tempat perkabungan atau kedukaan atau ke tempat ibadah (masjid).
Biru muda sering dikenakan pada saat peringatan 40 hari duka, sedangkan biru tua dikenakan pada peringatan 100 hari duka.
Dengan dasar pandangan terhadap warna tersebut, maka pada hiasan untuk upacara pernikahan masyarakat Gorontalo hanya menggunakan empat warna utama di atas (merah, hijau, kuning emas, dan ungu). Sebagaimana disebutkan di atas, masyarakat Gorontalo memiliki pakaian khas tersendiri untuk berbagai upacara adat baik perkawinan, pengkhitanan, pembeatan, dan penyambutan tamu. Pakaian adat pengantin disebut Paluawala atau Bili’u, ini adalah sebagian budaya yang ada di daerah gorontalo.
    Perbedaan tersebut didasarkan kepada kondisi demografis, karakter masyarakat serta tingkat perkembangan kebutuhan hidup. Namun demikian setidaknya terdapat beberapa unsur-unsur serta wujud-wujud kebudayaan yang sifatnya universal dan pasti ada di setiap kelompok masyarakat manapun, Oleh karenanya pengkajian mengenai berbagai hal mengenai kebudayaan sangat menarik untuk dikaji.
4.    Kesimpulan
Bahwa Kebudayaan merupakan satu sistem dimana kebudayaaan itu merupakan ciri khas dari masyarakat, Kebudayaan sebagai sebuah interaksi dan interelasi manusia tersebut memiliki karakteristik antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya.
Saran : Kebudayaan memiliki fungsi yang sangat besar bagi manusia dan masyarakat sehingga Kebudayaan juga dapat menjadi pertanda dan penanda bagi suatu masyarakat tertentu.  Sebagai masyarakat yang berbudaya marilah kita menjaga dan melestariakn Kebudayaan yang ada di indonesia khususnya di daerah kita.