Minggu, 09 Desember 2012

Suku Polahi



II.I  SEJARAH SUKU POLAHI DI GORONTALO
Di hutan di Desa Bina Jaya Kecamatan Tolangohula Kabupaten Gorontalo hidup beberapa kolompok manusia yang di sebut oleh masyarakat gorontalo sebagai polahi. Jumlah suku Polahi yang terdata di Desa Bina Jaya berjumlah 11 KK, Suku polahi adalah warga masyarakat gorontalo yang terisolir di kawasan pedalaman provinsi  gorontalo, untuk mencapai ke lokasi perkampungan polahi harus menempuh perjalanan kaki selama tujuh jam, menurut cerita yang berkembang di masyarakat gorontalo bahwa suku Polahi adalah mereka yang tidak mau di tindas dan dijajah oleh Belanda,  sehingga dari beberapa kolompok masyarakat banyak yang mengamankan diri mereka dengan cara berpindah tempat masuk kedalam hutan. Jumlah mereka seluruhnya sekitar 500 orang, kira-kira 200 orang di Kecamatan Paguyaman dan 300 orang di Kecamatan Suwawa. Mereka tinggal di hutan dalam  bentuk kelompok-kelompok kecil. Suku terasing polahi  umumnya mereka hidup berpencar dalam kelompok-kelompok kecil.  Departemen Sosial Kabupaten Gorontalo telah meng-identifikasi masyarakat polahi dengan kelompok 9, kelompok 18, kelompok 21 atau kelompok 70 berdasarkan jumlah anggota kelompok dalam satu kampung.  Cara mengenal suku Polahi yaitu berbadan tegap dan kekar, berjalan sangat cepat, bahasa gorontalo asli, jari kaki mereka terbuka, tangan mereka sangat kekar.
Jika menelusuri sejarah perjuangan rakyat Gorontalo dalam mengusir penjajah, ternyata terdapat benang merah yang dapat ditarik untuk mengetahui bagaimana suku polahi pertama kali muncul. Masyarakat Gorontalo adalah masyarakat yang memiliki jiwa patriotisme yang sangat tinggi sehingga mereka rela mengasingkan diri  dihutan dengan alasan menolak kerja paksa dan tuntutan membayar pajak kepada kompeni. Secara terperinci bahwa perlawanan rakyat Gorontalo terhadap kaum penjajah sudah dimulai sejak Raja Eyato menjadi raja di Gorontalo pada tahun 1673 sampai 1679 Masehi.  Terlepas dari itu semua yang pasti suku polahi ini ada karena mereka tidak meng-inginkan hidup dalam kungkungan dari para penjajahan. 
II.II SUKU POLAHI PRIMITIF
Suku Polahi yang masih primitif ini dulunya sangat ditakuti oleh masyarakat yang tinggal di sekitar hutan,  jika kita bertemu dengan mereka berada dalam hutan kita akan di usir bahkan dibunuh jika melawan, ini mereka lakukan karena mereka tidak menginginkan kehadiran orang lain, mereka masih mengangap bahwa orang yang datang itu adalah penjajah. Dalam kesehariannya mereka menghabiskan seluruh waktu mereka di dalam hutan dengan hanya mengandalkan gubuk kecil beratapkan dedaunan tanpa dinding sebagai tempat peristirahatan sementara mereka. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, mereka biasanya berburu babi hutan. Rusa dan ular. Selain itu mereka juga mengkonsumsi dedaunan, umbi umbian dan akar rotan sebagai makanan sehari hari. Untuk memasak mereka menggunakan batang bamboo sebagai wadah. Cara memasaknya juga amat sangat sederhana yaitu dengan memasukkan semua bahan makanan kedalam lubang bambu lalu membakarnya diatas perapian hingga batang bamboo tadi retak atau pecah sebagai tanda bahwa makanan telah selesai di masak. Makanan tersebut 100% asli tanpa bumbu apapun karena mereka juga belum mengenal bumbu bumbuan.
Hal unik lainnya dari suku polahi adalah cara berpakaian. Kalau kita mengenal beberapa suku di papua menggunakan Koteka sebagai penutup aurat, maka Suku Polahi lebih memilih menggunakan cawat yang mereka buat dari daun yang diikat menggunaan tali dari kuit kayu. Cawat ini juga digunakan oleh kaum perempuan. Mereka belum mengenal penutup dada alias Bra. Jadi kaum perempuan Suku Polahi dalam kesehariannya adalah Toples alias setengah bugil.
Yang paling unik dari suku ini adalah system perkawinan. Mereka mungkin satu satunya Suku di Indonesia yang menganut perkawinan sedarah, dimana jika satu keluarga memiliki anak laki laki dan perempuan maka mereka otomatis akan di nikahkan dengan saudaranya tersebut. Jadi anak anak mereka sekaligus menjadi menantu mereka. Bahkan sang ibu bisa menikahi anak lelakinya dan sang ayah bisa menikahi anak perempuannya. Jelas bahwa budaya ini sangat bertentangan  dengan ajaran agama bahkan sangat dilarang karena dalam Islam dikenal konsep muhrim yang mengatur hubungan sosial antara individu yang masih terhitung dalam kekerabatan.  
II.III KEBERADAAN SUKU POLAHI DI MASYARAKAT
Kehidupan suku Polahi yang sudah mengenal masyarakat dapat dilihat pada acara yang telah diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Gorontalo dimana dalam acara pembukaan kegiatan Danau Limboto Carnival 2012 pagelaran seni dan budaya Suku Polahi  merupakan rombongan yang paling di paforitkan, banyak wartawan, photografer, bahkan masyarakat luas ikut mengabadikan mereka dalam foto bersama. Pada acara tersebut kita dapat membedakan suku polahi  yang masih primitif dan suku polahi yang sudah beradapatasi dengan masayarakat mereka sudah menggunakan pakaian sama dengan masyarakat lainnya. Bahkan pada acara Goverment Mobile 1 telah dilakukan pernikahan  masal dalam acara tersebut  salah satu pasangan pengantin berasal dari suku polahi mereka dinikahkan secara agama islam. Pemerintah Daerah juga telah menyediakan Rumah layak Huni (Mahyani ) yang berjumlah 9 Unit yang di tempati oleh 11 KK, tapi entah mengapa mereka meninggalkan rumah tersebut, beberapa alasan yang di peroleh dari masyarakat setempat bahwa mereka tidak merasa nyaman tinggal dirumah tersebut sehingga mereka kembali lagi ke dalam hutan sebagaimana biasanya.
Sekarang ini ada beberapa orang polahi yang sering datang ke Desa terdekat apalagi pada waktu hari pasar, sesuai penuturan mereka pada kami bahwa untuk melakukan perjalanan ke kampung memerlukan waktu 4 jam perjalanan kaki, mereka datang ke desa terdekat dengan tujuan berbelanja di pasar untuk keperluan secukupnya seperti membeli susu untuk anak bayi, membeli parang dan lain sebagainya, Selain membeli mereka juga menjual hasil kerajian tangan serta hasil perkebuan kepada masyaraka. Para kaum Polahi ini telah mengenal alat pembelian (Uang) dan mereka juga di jadikan sebagai kijang (alat transpotasi tenaga manusia) oleh sebagian masyarakat penambang yang berada dihutan, sebagai gantinya mereka harus dibayar sesuai apa yang mereka kerjakan contohnya seorang Polahi yang membawa beras  satu karung dari Desa ke tempat penambang sebagai gantinya orang yang menyuruh harus membayar  mereka dengan jumlah Rp. 250 .000 begitu juga dengan bahan – bahan lainnya. Suku Polahi walaupun terlihat menjalani hidup seperti orang primitif, tetapi sebenarnya mereka tidaklah terlalu primitif, karena mereka juga berkomunikasi dengan masyarakat lain di desa yang dekat pemukiman mereka. Selain itu mereka juga mengenal cara bercocok-tanam seperti membuka lahan menanami jagung, rica dll.
Suku polahi merupakan suku yang termarjinal sehingga butuh perhatian dari kita semua apalagi  dari Pemerintah Daerah, seperti yang disampaikan oleh Bupati Gorontalo bahwa keberadannya suku polahi ini sangat terpinggirkan bahkan nyaris tidak tersentuh dengan program pemerintah, berawal dari itu pemerintah kabupaten Gorontalo telah berusaha melakukan pendekatan serta penjelasan, sebab semua itu menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah untuk mengangkat derajat dan martabat kehidupan mereka. Pemerintah Daerah telah berusaha memfasilitasi dengan menikahkan suku polahi dengan masyarakat umum secara massal dan telah menyediakan rumah layak huni, selain itu juga Pemerintah Daerah telah mendatangkan tenaga ustad yang akan memberikan pendidikan dan pembinaan agama islam terhadap suku terasing polahi  Sehingga Bupati Gorontalo Berharap bagi suku polahi yang masih mengasingkan diri di hutan agar dapat bersosialisasi dengan masyarakat sekitar.

Senin, 05 November 2012

Masyarakat dan Kebudayaan daerah Gorontalo

untuk Budaya Gorontalo

1.    Manusia dan Masyarakat
Manusia sering disebut dengan istilah masyarakat, istilah masyarakat berasal dari bahasa Arab yaitu Syarka yang berarti saling bergaul atau partisipasi, dari bahasa inggris diartikan juga sebagai  society yang berasal dari bahasa latin yaitu socius yang artinya kawan.
Masyarakat  merupakan sekumpulan manusia yang saling berhubungan satu sama lainnya yang menghasilkan suatu ide atau gagasan sehingga dalam kehidupan sehari - hari manusia selalu melakukan interaksi dengan manusia lainnya. Hal tersebut  manusia lakukan sebagai upaya untuk memenuhi berbagai kebutuhan atau kepentingan dalam hidupnya. Interaksi dan interelasi tersebut begitu penting bagi manusia, sehingga pada akhirnya dia menggabungkan dirinya dengan suatu kelompok yang kemudian disebut masyarakat. Manusia sebagai makhluk yang berbudaya tidak lain adalah makhluk yang senantiasa mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan, sebab membahagiakan hidup manusia itu hakikatnya  adalah  sesuatu yang baik, benar dan adil, maka hanya manusia yang selalu berusaha menciptakan kebaikan, kebenarandan keadilan sajalah yang berhak menyandang gelar manusia berbudaya.



2.    Kebudayaan
Istilah kebudayaan  berasal dari bahasa sansekerta, yaitu buddhaya yang merupakan bentuk jamak dari buddhi yang berati budi atau akal, oleh karena itu kebudayaan diartikan hal-hal yang berkaitan dengan akal. Kebudayaan juga sering diartikan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. masyarakat merupakan organisasi manusia yang saling berhubungan satu sama lainnya sementara kebudayaan adalah suatu sistem norma dan nilai yang terorganisasi yang menjadi pegangan bagi masyarakat tersebut.  Masyarakat dan kebudayaan tidak dapat dipisahkan dan juga tidak dapat dibedakan, sebuah kebudayaan tidak akan terbentuk jika tidak ada masyarakat yang menjadi penciptanya, sedangkan manusia itu hidup berkelompok dan membentuk sebuah masyarakat sehingga masyarakat dan kebudayaan sangat berkaitan erat.
3.    Masyarakat dan Kebudayaan
    Masyarakat dan kebudayaan dalam Antropologi sering diartikan sebagai keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia melalui proses belajar pengertian ini. Seluruh tindakan manusia adalah kebudayaan hanya sedikit tindakan manusia yang berasal dari hati nurani tanpak melalui proses belajar, misalnya tindakan makan. Makan  sebenarnya naruli manusia untuk bertahan hidup. Akan tetapi setelah diselipkan kebudayaan munculah cara-cara makan yang berbeda, sopan, atau sesuai dengan etikan.
Di negara Indonesia terdiri dari berbagi macam budaya daerah  yang beraneka ragam sehingga di setiap wilayah di seluruh indonesia memiliki budaya yang berbeda-beda. Ragam kebudayaan indonesia itu sendiri  juga tidak lepas dari partisipasi masyarakat,  sehingga kebudayaan yang ada memiliki ciri khas masing-masing daerah seperti yang ada  di daerah kita  dimana kebudayaan di daerah gorontalo berbeda dengan di daerah lain.  Kebudayaan yang ada di gorontalo memiliki adat istiadat, agama, pakaian, dan norma – norma tentang agama, masyarakat Gorontalo hampir dapat dikatakan semuanya beragama Islam (99 %). Islam masuk ke daerah gorontalo sekitar abad ke-16. Ada kemungkinan Islam masuk ke Gorontalo sekitar tahun 1400 Masehi (abad XV), jauh sebelum wali songo di Pulau Jawa, yaitu ditandai dengan adanya makam seorang wali yang bernama ‘Ju Panggola’ di Kelurahan Dembe I, Kota Barat, tepatnya di wilayah perbatasan Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo. Pada waktu dulu di wilayah Gorontalo terdapat pemerintahan kerajaan yang bernapaskan Islam. Raja Kerajaan Gorontalo yang memeluk agama Islam adalah Sultan Amai (1550—1585), yang kemudiannya namanya diabadikan sebagai nama perguruan tinggi agama Islam di Provinsi Gorontalo, STAIN Sultan Amai Gorontalo, yang kelak diharapkan menjadi UIN (Universitas Islam Negeri) di Gorontalo.
Tentang seni dan budaya, Gorontalo sebagai salah satu suku yang ada di Pulau Sulawesi memiliki aneka ragam kesenian daerah, baik tari, lagu, alat musik tradisional, adat-istiadat, upacara keagamaan, rumah adat, dan pakaian adat.. Tarian yang cukup terkenal di daerah ini antara lain, Tari Bunga, Tari Polopalo, Tari Danadana, Zamrah, dan Tari Langga. Sedangkan lagu-lagu daerah Gorontalo yang cukup dikenal oleh masyarakat Gorontalo adalah Hulandalo Lipuu (Gorontalo Tempat Kelahiranku), Ambikoko, Mayiledungga (Telah Tiba), Mokarawo (Membuat Kerawang), Tobulalo Lo Limuto (Di Danau Limboto), dan Binde Biluhuta (Sup Jagung). Dan Alat musik tradisional yang dikenal di daerah Gorontalo adalah Polopalo, Bambu, dan Gambus (berasal dari Arab). Dalam adat-istiadat Gorontalo, setiap warna memiliki makna atau lambang tertentu. Karena itu, dalam upacara pernikahan masyarakat Gorontalo hanya menggunakan empat warna utama, yaitu merah, hijau, kuning emas, dan ungu. Warna merah dalam masyarakat adat Gorontalo bermakna ‘ keberanian dan tanggung jawab; hijau bermakna ‘kesuburan, kesejahteraan, kedamaian, dan kerukunan’; kuning emas bermakna ‘kemuliaan, kesetian, kebesaran, dan kejujuran’; sedangkan warna ungu bermakna ‘keanggunanan dan kewibawaan’. Pada umumnya masyarakat adat Gorontalo enggan mengenakan pakaian warna coklat karena coklat melambangkan ‘tanah’. Karena itu, bila mereka ingin mengenakan pakaian warna gelap, maka mereka akan memilih warna hitam yang bermakna ‘keteguhan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa’. Warna putih bermakna ‘kesucian atau kedukaan’.
Mayarakat Gorontalo lebih suka mengenakan warna putih bila pergi ke tempat perkabungan atau kedukaan atau ke tempat ibadah (masjid).
Biru muda sering dikenakan pada saat peringatan 40 hari duka, sedangkan biru tua dikenakan pada peringatan 100 hari duka.
Dengan dasar pandangan terhadap warna tersebut, maka pada hiasan untuk upacara pernikahan masyarakat Gorontalo hanya menggunakan empat warna utama di atas (merah, hijau, kuning emas, dan ungu). Sebagaimana disebutkan di atas, masyarakat Gorontalo memiliki pakaian khas tersendiri untuk berbagai upacara adat baik perkawinan, pengkhitanan, pembeatan, dan penyambutan tamu. Pakaian adat pengantin disebut Paluawala atau Bili’u, ini adalah sebagian budaya yang ada di daerah gorontalo.
    Perbedaan tersebut didasarkan kepada kondisi demografis, karakter masyarakat serta tingkat perkembangan kebutuhan hidup. Namun demikian setidaknya terdapat beberapa unsur-unsur serta wujud-wujud kebudayaan yang sifatnya universal dan pasti ada di setiap kelompok masyarakat manapun, Oleh karenanya pengkajian mengenai berbagai hal mengenai kebudayaan sangat menarik untuk dikaji.
4.    Kesimpulan
Bahwa Kebudayaan merupakan satu sistem dimana kebudayaaan itu merupakan ciri khas dari masyarakat, Kebudayaan sebagai sebuah interaksi dan interelasi manusia tersebut memiliki karakteristik antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya.
Saran : Kebudayaan memiliki fungsi yang sangat besar bagi manusia dan masyarakat sehingga Kebudayaan juga dapat menjadi pertanda dan penanda bagi suatu masyarakat tertentu.  Sebagai masyarakat yang berbudaya marilah kita menjaga dan melestariakn Kebudayaan yang ada di indonesia khususnya di daerah kita.